Surat Pengantar Rekomendasi KORPRI untuk Pengajuan Bantuan Pensiunan
Persyaratan
- Fotocopy KTP Pemohon;
- Fotocopy KTP Suami atau Istri Pemohon;
- Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon;
- Fotocopy Buku/Akta Nikah Pemohon;
- Fotocopy SK Pensiun Pemohon;
- Fotocopy Kartu Pegawai (Karpeg) dan Kartu Suami/Istri (Karsu/Karsi)
- Surat Permohonan Bantuan Pensiun.