Bantuan Pernikahan Pertama

Surat Pengantar Rekomendasi KORPRI untuk Pengajuan Bantuan Pernikahan Pertama

Persyaratan

  1. Fotocopy KTP yang mengajukan Bantuan Pernikahan Pertama;
  2. Fotocopy KTP Suami atau Istri yang mengajukan Bantuan Pernikanan Pertama;
  3. Fotocopy Kartu Keluarga Suami dan istri yang mengajukan Bantuan Pernikahan Pertama;
  4. Fotocopy Buku/Akta Nikah;
  5. Fotocopy SK CPNS dan SK PNS;
  6. Surat Permohonan Bantuan Pernikahan Pertama.
Scroll to Top